ASSaLamu'alaiKUm..wr..wb PertaHankanLah jiKa itu memang Layak Untuk di PERtahankAn wassalamu'alikum wr. wb...
Rabu, 15 Oktober 2008
Kamis, 09 Oktober 2008
TENTANG INDONESIA

Fakta
Populasi: 219,9 juta (PBB, 2003)
Ibukota: Jakarta
Bahasa utama: Bahasa Indonesia, 300 bahasa daerah
Agama utama: Islam
Umur rata-rata: 65 tahun (pria), 69 tahun (wanita) (PBB)
Unit moneter: 1 rupiah (Rp) = 100 sen
Ekspor utama: Migas, plywood, tekstil, karet, minyak kelapa
Rata-rata pendapatan per tahun:: US $690 (Bank Dunia, 2001)
Internet domain: .id
Kabinet
Presiden: Susilo Bambang Yudhoyono
Wakil Presiden: Yusuf Kalla
Menteri Koordinator bidang Perekonomian: Boediono
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan: Widodo A.S
Menteri Pertahanan: Juwono Sudarsono
Menteri Keuangan: Jusuf Anwar
Menteri Luar Negeri: Hasan Wirayudha
Koran
The Jakarta Post, bahasa Inggris
Kompas, koran terbesar
Pos Kota, koran sensasional
Republika, berbasis pembaca Muslim
Koran Tempo
Media Indonesia
TV dan Radio
Televisi Republik Indonesia (TVRI), milik pemerintah
Surya Citra Televisi Indonesia (SCTV)
Rajawali Citra TV Indonesia (RCTI)
Metro TV
Transformasi TV
TV 7
Televisi Pendidikan Indonesia (TPI)
Radio Republik Indonesia (RRI), milik pemerintah
El Shinta, radio swasta dengan jaringan di sejumlah kota propinsi
Smart FM
Sabtu, 04 Oktober 2008
SUMBER-SUMBER AJARAN ISLAM
a. Pengertian Al-qur’an
Al-qur’an adalah kitab suci yang isinya mengandung firman Allah, turunnya secara bertahap melalui malaikat Jibril, pembawanya Nabi Muhammad Saw, susunannya dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas, bagi yang membacanya bernilai ibadah, fungsinya antara lain menjadi hujjah atau bukti yang kuat atas kerasulan Nabi Muhammad Saw, keberadaannya hingga kini masih tetap terpelihara dengan baik, dan pemsyarakatannya dilakukan secara berantai dari satu generasi ke generasi lain dengan tuilsan maupun lisan.
b. Kandungan Al-Qur’an
• Mengandung masalah tauhid
• Mengandung masalah ibadah
• Mengandung masalah janji dan ancaman
• Mengandung petunjuk jalan hidup keselamatan dan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat
• Mengandung cerita atau riwayat kehidupan untuk manusia masa lampau.
c. Mukjizat Al-qur’an
Kemukjizatan Al-qur’an secara umum meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
• Aspek bahasa Al-qur’an
• Aspek sejarah
• Isyarat tentang ilmu pengetahuan
• Konsistensi ajaran selama proses penurunan yang panjang
• Keberadaan Nabi Muhammad yang Ummi.
B. HADITS
a. Pengertian Hadits
Kumpulan-kumpulan tindakan dan ucapan-ucapan Nabi, yaitu yang biasanya dinamakan “Hadits” arti kata itu adalah “kata-kata” tetapi yang dimaksudkan ialah ucapan-ucapan dan tindakan.
b. Unsur-unsur hadits
• Sanad adalah jalur atau jalan periwayatan hadits dari beberapa rangkaian orang yang terlihat dalam periwayatan hadits tersebut
• Matan adalah isi dari hadits atau reaksi dari hadits, di dalamnya inti hadits atau kontennya
• Rawi adalah mempelajari banyak hadits, mengetahui banyak hadits, menuliskannya, mengklasifikasikan dan melakukan penelitian serta menyebarkannya.
c. Istilah-istilah dalam hadits
• Sanad: Jalan menuju lafadh hadits. Misalnya, A meriwayatkan hadits dari B, ia meriwayatkan hadits dari C, ia meriwayatkan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
• Jalan lain: Sanad lain.
• Hadits: Perbuatan, perkataan, keputusan, dan pengakuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
• Sunnah: Hadits.
• Atsar: Ada ulama berkata, “Atsar identik dengan hadits, sebagaimana hadits marfu’ dan mauquf dikatakan atsar.
• Hadits Qudsi: Apa-apa yang disandarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Allah selain Al-Qur’an.
• Hadits Shahih: Hadits yang memiliki sifat-sifat yang membuat hadits itu diterima.
• Sifat-sifat hadits yang diterima:
o Sanadnya harus muttasil (bersambung), artinya tiap-tiap perawi betul-betul mendengar dari gurunya. Guru benar-benar mendengar dari gurunya, dan gurunya benar-benar mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
o Perawi harus adil. Artinya, perawi tersebut tidak menjalankan kefasikan, dosa-dosa, perbuatan dan perkataan yang hina.
o Betul-betul hafal.
o Tidak bertentangan dengan perawi yang lebih baik dan lebih dapat dipercaya.
o Tidak berillat, yakni tidak memiliki sifat yang membuat haditsnya tidak diterima.
• Hasan: Hadits yang sanadnya bersambung perawi adil, yang hafalannya kurang sedikit dibanding dengan perawi-perawi hadits shahih. Tidak bertentangan dengan perawi-perawi yang lebih dapat dipercaya, dan tidak memiliki cacat yang membuat hadits tersebut tidak diterima.
• Hukum hadits hasan: seperti hadits shahih, dapat dibuat pedoman dan dijalankan, namun bila diantara hadits shahih dan hadits hasan bertentangan, maka didahulukan adalah hadits shahih.
• Hadits Dhaif: Hadits yang tidak memiliki sifat-sifat hadits-hadits shahih dan sifat-sifat hadits hasan.
• Hukum hadits dhaif: Tidak boleh dijadikan pedoman dalam masalah akidah dan hukum-hukum agama. Boleh dijalankan dalam masalah-masalah yang dianggap baik, anjuran, peringatan dengan syarat-syarat tertentu.
• Hadits Marfu’: Perkataan, perbuatan, pemutusan, atau pengakuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, baik sanadnya bersambung atau tidak. Contoh hadits marfu’: hadits muttasil, musnad, mursal, dll.
• Hukum hadits marfu’: kadang-kadang shahih, hasan, dan dhaif.
• Musnad: hadits yang sanadnya bersambung dari perawi ke perawi sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu, hadits maqthu’, munqathi, hadits yang dita’liq dan mursal tidak termasuk hadits musnad.
• Hukum hadits musnad: Kadang-kadang shahih, hasan, dhaif.
• Muttasil (mausul): Hadits yang sanadnya bersambung dari perawi mendengar dari perawi sampai pada Nabi atau hanya sahabat-sahabat saja. Hadits mauquf dan munqathi’ kadang-kadang termasuk hadits muttasil.
• Mauquf: Perkataan atau perbuatan sahabat, sanadnya bersambung atau tidak. Contoh: hadits munqathi’. Hadits marfu dan mursal tidak termasuk hadits mauquf.
• Munqathi’: Hadits yang salah satu dari perawi tidak disebut, dengan syarat perawi yang tidak disebut itu bukan sahabat. Contoh: hadits marfu’, mursal, dan mauquf. Hadits munqathi’ termasuk hadits dhaif.
• Mursal: Apabila ada tabi’in berkata, “Nabi bersabda…….tanpa menyebutkan perawi dari sahabat, maka hadits tersebut termsuk mursal. Contoh: hadits munqathi’ dan hadits mu’dlal. Hukumnya sama seperti hadits dhaif.
• Muallaq (hadits-hadits yang dita’liq): Hadits yang permulaan sanadnya tidak tersebut. Contoh: setiap hadits yang sanadnya tidak bersambung.
• Gharib: Hadits yang diriwayatkan oleh satu perawi dan perawi lain tidak meriwayatkan hadits tersebut. Hukumnya kadang-kadang shahih, hasan namun kebanyakan hukumnya dhaif.
• Masyhur: Hadits yang diriwayatkan oleh tiga perawi keatas, walaupun dalam satu tingkat perawi (perawinya sama-sama sahabat). Hukumya shahih, hasan atau dhaif.
• Mutawattir: Hadits yang diriwayatkan oleh perawi banyak dari perawi banyak.
• Mubham: Hadits yang dalam sanadnya atau matannya ada orang yang tidak disebut. Hukumnya, jika perawinya yang tidak diketahui, hukumnya dhaif.
• Syadz: Hadits yang diriwayatkan oelh orang yang dapat dipercaya, matan atau sanadnya bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang lebih dipercaya. Lawan syadz adalah mahfud (yang terjaga). Hukumnya dhaif dan ditolak.
• Mudraj: Idraj (sisipan) ada dua; 1. Lafadh hadits yang disisipi, 2. Sanad hadits yang disisipi. Lafadh hadits yang disisipi: sebagian perawi menambah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tanpa diberi tahu atau diberi tanda. Hukumnya shahih, atau dhaif.
• Maqlub: Menangani sesuatu dengan yang lain dalam hadits, adakalanya kalimat hadits dibalik, dll. Hukumnya harus dikembalikan pada asalnya.
• Mudhtarib: Hadits yang diriwayatkan oleh perawi, kemudian ditempat lain dia meriwayatkan hadits tersebut dengan arti yang berbeda. Hukumnya dhaif.
• Ma’lul: Hadits kalau dilihat dhahirnya baik, namun setelah diteliti oleh ahli hadits, ternyata ada hal yang membuat hadits tersebut tidak bisa dikatakan shahih. Hukumnya dhaif.
• Matruk: Hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang sudah disepakati oleh para ulama bahwa dia dhaif. Adakalanya dia bohong, keliru, atau fasik. Hukumnya tidak dianggap, juga tidak boleh dibuat pedoman atau dibuat syahid.
• Maudlu’: Hadits buatan perawi, lalu disandarkan kepada rasul, sahabat, atau tabi’in. Hukumnya tidak boleh diriwayatkan atau diajarkan kecuali ada tujuan agar orang yang mendengar atau yang membacanya berhati-hati.
• Munkar: Seperti hadits syadz, hadits munkar tidak boleh diterima, apabila perawinya bertentangan dengan perawi-perawi yang dapat dipercaya.
• Syahid: Arti hadits yang cocok dengan arti hadits lain, hanya saja sahabat yang meriwayatkannya berlainan.
• La ba’sa bihi: Perawi tidak memiliki cacat. Ibnu Mu’in berkata, “perawi tersebut dapat dipercaya.”
• Shaduuq: Ibnu Abi Hatim berkata, “Ia dapat dipercaya.”
• Sahabat: Orang yang bertemu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan beriman kepadanya sampai mati.
• Tabi’in: Orang yang bertemu dengan sahabat dan mati dalam keadaan muslim.
C. IJTIHAD
a. Pengertian ijtihad
Ijtihad menurut bahasa adalah berasal dari kata jahada yang artinya: mencurahkan segala kemampuan, atau menanggung beban kesulitan. Jadi arti ijtihad menurut bahasa adalah mencurahkan semua kemampuan dalam segala perbuatan.
b. Syarat-syarat ijtihad
• Hendaknya seseorang mempunyai pengetahuan bahasa Arab, dari segi sintaksis dan filologinya
• Hendaknya seseorang mempunyai pengetahuan tentang Al-qur’an
• Hendaknya seseorang mempunyai pengetahuan Al-Sunnah
• Hendaknya ia mengerti segi-segi qiyas
c. Jenis-jenis ijtihad
• Al-Mujtahidun fis syar’i, yaitu mujtahid mutlak.
• Mujtahid Muntasib
• Mujtahid dalam Madzhab.
• Mujtahidun dan Murjihun
• Tingkatan muhafidhin
KEDUDUKAN DAN FUNGSI MANUSIA
Selain bertugas sebagai hamba yang harus selalu mengabdi, manusia hidup di dunia memiliki kedudukan terhadap makhluk-makhluk yang lainnya. Fungsi ini dinamakan dengan fungsi kekhalifahan (khilafah), sebagaimana disebutkan di dalam firman Allah;
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (Al-Baqarah:30)
Khalifah secara bahasa berarti pengganti atau wakil. Maka manusia di muka bumi ini menjadi khalifah Allah, atau wakil Allah. Ibnu Jarir at-Thabari menjelaskan, bahwa Allah mengangkat manusia sebagai khalifah-Nya untuk menggantikan Allah dalam memutuskan perkara secara adil terhadap makhluk-makhluk Allah.
Dr. Quraisy Syihab menjelaskan tentang kekhalifahan ini, “Ia berkewajiban untuk menciptakan suatu masyarakat yang hubungannya dengan Allah baik, kehidupan masyarakatnya harmonis, dan agama, akal dan budayanya terpelihara”.Pengangkatan manusia sebagai khalifah ini berkaitan dengan anugerah sifat ketuhanan kepada manusia, di antaranya adalah kehendak (iradah). Manusia yang bebas berkehendak dan bebas memilih ini diuji oleh Allah, mau berkehendak yang sesuai dengan Dzat yang mewakilkan atau tidak. Dan kelak manusia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas jabatannya sebagai khalifah itu di akhirat.
b. Misi dan fingsi penciptaan manusia
Misi dan fungsi penciptaan manusia adalah untuk penyembahan kepada Sang Penciptanya, Allah SWT. Pengertiaan penghambaan kepada Allah tidak boleh diartikan secara sempit dengan membayangkan aspek ritual yang tercermin dalam salat saja. Penyembahan berarti ketundukan manusia kepada hukum-hukum Allah dalam menjalankan kehidupan di muka bumi ini, baik yang menyangkut hubungan vertikal maupun horizontal.
Penyembahan manusia kepada Allah lebih mencerminkan kebutuhan manusia terhadap terwujudnya sebuah kehidupan dengan tatanan yang baik dan adil. Oleh karena itu penyembahan tersebut harus dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan, karena Allah tidak membutuhkan sedikit pun pada manusia termasuk ritual-ritual penyembahannya.
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka member Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dialah Maha Pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan Lagi Sangat Kokoh”. (Az-Zaariyaat,51:56-58)
c. Pembagian manusia sebagai hamba Tuhan sekaligus khalifah-Nya
1. Golongan yang tidak tahu atau tidak sadar yang mereka itu hamba Tuhan dan khalifah-Nya
2. Golongan yang tahu bahwa mereka adalah hamba dan khalifah Allah di bumi tetapi rasa kehambaan dan kekhalifahannya tidak ada atau tidak wujud.
3. Golongan yang merasa kehambaan dan kekhalifahan kepada Allah di bumi. Rasa kehambaan dan rasa kekhalifahannya kepada Allah itu kuat.
4. Golongan yang sifat kehambaannya dan memperhambakan diri kepada Allah lebih menonjol daripada kekhalifahannya kepada Allah.
5. Golongan yang sifat kekhalifahannya kepada Allah lebih menonjol daripada sifat kehambaannya
Senin, 08 September 2008
Wudlu dan Kesehatan
Begitu air dingin membasuh anggota wudlu, maka secara otomatis pembuluh darah bereaksi untuk bekerja lebih cepat dan gesit mengalirkan darah ke seluruh tubuh sebagai reaksi alami menormalisasi suhu tubuh, akibat bertemunya suhu panas dalam tubuh dengan dinginnya guyuran air wudlu. Saat itu juga darah mengalir ke daerah seputar wajah, kedua tangan dan tepak kaki dengan sangat lancar.
Ketika aliran darah mengalir ke seluruh tubuh, termasuk pada bagian kulit, maka kelenjar peluh langsung bekerja menyedot darah-darah kotor dan membuangnya keluar tubuh melalui bulu-bulu halus yang tumbuh di sekitar kulit. Begitu darah kotor itu keluar, walau tidak kasat mata, maka langsung disapu air wudlu –inilah mungkin rahasianya kenapa kita disunahkan membasuh tiga kali pada setiap anggota wudlu. Dampaknya kulit sekitar wajah dan lainnya nampak cantik dan putih berseri sehingga penuaan dini bisa terhindarkan.
Biasanya, proses penyaringan dan pembuangan darah-darah kotor dilakukan oleh ginjal, kemudian dibuang bersamaan dengan air seni. Namun ketika seseorang melakukan wudlu, darah-darah kotor itu tertarik dan terkonsentrasi pada sekitar anggota-anggota wudlu yang sudah dibasuh dan kemudian disapu bersih oleh air wudlu berikutnya –basuhan kedua dan ketiga. Artinya, berwudlu ternyata mengurangi sedikit beban berat kerja ginjal dan dampaknya bisa meminimalisir kemungkinan terkena risiko sakit ginjal.
Salah tugas jantung yang paling berat adalah memompa darah supaya mengalir menuju wajah, telapak tangan, dan kaki. Kenapa? Karena posisi ketiga anggota tubuh tersebut jauh dari posisi jantung –yang berada di rongga dada. Begitu tersentuh air wudlu yang dingin, maka jantung langsung bereaksi dan kemudian memompa darah dengan kuat menuju tiga anggota badan yang berjauhan itu. Dengan demikian wudlu tak hanya semata kewajiban agama, tapi juga membantu meringankan beban berat kerja jantung. Akhirnya risiko terkena serangan jantung pun relatif bisa terhindarkan.
Wudlu dengan air dingin, juga membantu merangsang dan mengefektifkan sistem kerja syaraf. Rangsangan tadi, akan berdampak positif pada kinerja syaraf pusat yang berada di otak. Tak heran makanya kalau setelah wudlu kita selalu merasakan suasana segar, yang tak dirasakan sebelum wudlu. Dengan demikian faedah lain dari wudlu adalah sanggup mengurangi ketegangan jiwa, stress, mengurangi rasa sedih, rasa khawatir dan rasa marah. Faedah inilah mungkin yang menjelaskan kenapa Rasulullah Saw, selalu menganjurkan kita untuk segera berwudlu ketika kita sedang emosi, terutama lagi pada hakim yang sedang dalam proses mengadili sebuah perkara.
Shalat dan Kesehatan
Coba perhatikan dan renungkan gerakan-gerakan olahraga yang direkomendasikan para pakar kesehatan, hampir semuanya tercakup dalam gerakan shalat. Makanya, seperti halnya olahraga, gerakan shalat juga akan membantu memperingan kinerja jantung, memperlancar asupan oksigen ke dalam tubuh dan membuat otak menjadi segar bugar.
Shalat juga membantu kerja jantung. Ia selalu bekerja tanpa henti mengatur sirkulasi darah dan mengalirkannya kepada semua organ tubuh. Hal yang dirasa paling berat dari kinerja jantung adalah bagaimana memompa dan mengalirkan darah menuju organ tubuh yang posisinya lebih atas dari jantung. Misalnya otak, mata, hidung, lisan dan sebagainya. Karena posisi jantung sendiri ada dirongga dada. Artinya dengan fungsi harus mengalirkan darah kepada daerah yang lebih tinggi, jantung harus bekerja keras melawan gaya gravitasi bumi. Dengan melakukan sujud ketika shalat maka, sadar atau tak sadar, kerja jantung akan terbantu dalam tugasnya mengalirkan darah pada sekitar organ-organ yang posisinya lebih tinggi. Karena saat bersujud otomatis organ-organ yang tadinya di atas jantung itu, menjadilebih rendah posisinya. Maka, anjuran Islam untuk “agak memperlama” sujud dengan melakukan doa, selain bernilai ibadah juga menyehatkan tubuh karena membantu meringankan beban kerja jantung. Saat bersujud pompaan aliran darah persis seperti mobil yang ada pada posisi jalan menurun –cepat dan lancar. Dengan demikian aliran darah makin cepat mengalir dan berkumpul di pembuluh darah besar atau aorta. Ketika bangkit dari sujud, maka darah yang tadinya berkosentrasi di aorta akan mengaliri pembuluh-pembuluh darah di sekujur tubuh. Jantung pun akhirnya merasa terbantu.
Posisi sujud juga membantu kinerja paru-paru untuk melakukan asupan oksigen pada tubuh dan membuang karbondioksida. Juga membantu sirkulasi darah dari jantung ke paru-paru dan sebaliknya. Pada saat sujud, beban kerja jantung agak berkurang. Artinya jantung bisa sedikit beristirahat dan efeknya hal ini tentu akan mengurangi resiko terkena serangan jantung mendadak.
Perlu diketahui juga, bahwa shalat yang dijalankan dengan penuh kesungguhan, khusu’, dan ikhlas akan menumbuhkan persepsi, dan motivasi positif dan terhindar dari penyakit jantung koroner atau prediksi prognosis infark miokard akut. Gejala yang bisa dilihat bahwa pengamal shalat yang baik, akan menghadapi hidup secara realistis dan optimis. Dengan shalat yang baik kita akan merasakan bahwa Allah SWT, adalah segala-galanya. Dan dengan demikian kita akan terhindar dari rasa takut dan khawatir.
Namun Islam sebagai agama moderat tentu tak mewajibkan umatnya melaksanakan shalat sepanjang hari. Islam selalu memerintahkan untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban, antara kebutuhan agama dan kebutuhan duniawi.
Walhasil, shalat selain bernilai ibadah juga membawa dampak positif bagi kesehatan tubuh dan pikiran. Kelebihan shalat, karena dilakukan dengan lentur dan tenang, maka cocok buat semua usia. Ia tak berisiko mencederai tubuh, bahkan menyehatkan. Hanya saja, kesimpulan tak berarti Anda disarankan untuk tidak berolahraga atau bahkan disalahfahami bahwa, Islam tak memperbolehkan olahraga. Sama sekali tidak.
Makna Idul Fitri
Bagi muslim yang diterima puasanya karena mampu menundukan hawa nafsu duniawi selama bulan Ramadhan dan mengoptimalkan ibadah dengan penuh keikhlasan, maka Idul Fitri adalah hari kemenangan sejati, dimana hari ini Allah Swt akan memberikan penghargaan teramat istimewa yang selalu dinanti-nanti oleh siapapun, termasuk para nabi dan orang-orang shaleh, yaitu ridha dan magfirahNya, sebagai ganjaran atas amal baik yang telah dilakukannya. Allah Swt juga pernah berjanji, tak satupun kaum muslimin yang berdoa pada hari raya Idul Fitri, kecuali akan dikabulkan.
Pertanyaannya, kira-kira puasa kita diterima apa tidak? Atau yang kita lakukan ini hanya ritual-simbolik, sebatas menahan lapar dan haus, seperti yang pernah disinyalir Nabi Muhamad Saw? Jawabnya, Allahu ‘alam, kita tak tahu sejatinya. Tapi menurut para ulama, ada beberapa indikasi, seseorang dianggap berhasil dalam menjalankan ibadah puasa: ketika kualitas kesalehan individu dan sosialnya meningkat. Ketika jiwanya makin dipenuhi hawa keimanan. Ketika hatinya sanggup berempati dan peka atas penderitaan dan musibah saudaranya di ujung sana. Artinya penghayatan mendalam atas Ramadhan akan membawa efek fantastik, individu, maupun sosial.
Penghayatan dan pengamalan yang baik terhadap bulan ini akan mendorong kita untuk kembali kepada fitrah sejati sebagai makhluk sosial, yang selain punya hak, juga punya kewajiban, individu dan sosial. Sudahkan kita merasakannya? Itulah rahasia kenapa selamat hari raya Idul Fitri seringkali diakhiri dengan ucapan Minal ‘Âidîn wal Faizîn (Semoga kita termasuk orang-orang yang kembali pada fitrah sejati manusia dan mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat). Selain sebagai doa dan harapan, ucapan ini juga bak pengingat, bahwa puncak prestasi tertinggi bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa paripurna, lahir dan bathin, adalah kembali kepada fitrahnya (suci tanpa dosa).
Sejak Idul Fitri resmi jadi hari raya nasional umat Islam, tepatnya pada tahun II H. kita disunahkan untuk merayakannya sebagai ungkapan syukur atas kemenangan jihad akbar melawan nafsu duniawi selama Ramadhan. Tapi Islam tak menghendaki perayaan simbolik, bermewah-mewah. Apalagi sambil memaksakan diri. Islam menganjurkan perayaan ini dengan kontemplasi dan tafakur tentang perbuatan kita selama ini.
Syeikh Abdul Qadir al-Jailany dalam al-Gunyah-nya berpendapat, merayakan Idul Fitri tidak harus dengan baju baru, tapi jadikanlah Idul fitri ajang tasyakur, refleksi diri untuk kembali mendekatkan diri pada Alah Swt. Momen mengasah kepekaan sosial kita. Ada pemandangan paradoks, betapa disaat kita berbahagia ini, saudara-saudara kita di tempat-tempat lain masih banyak menangis menahan lapar. Bersyukurlah kita! Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1428 H. Mohon maaf lahir dan bathin.