Senin, 09 Juni 2008

DUA TIPE PEMUDA


Pemuda dalam masyarakat kita tidak akan terlepas dari dua golongan; pertama , pemuda yang sangat religius, ia terikat dengan etika Islam dan seluruh aturan-aturannya apalagi aturan yang berkaitan dengan cara melakukan interaksi antara anggota masyarakat. Pemuda yang termasuk dalam golongan ini, mereka rata-rata melakukan pernikahan pada umur 20-30 tahun. Ini tidak termasuk mereka yang dalam keadaan tidak sebagaimana umumnya manusia, keadaan sulit.

Pernikahan dalam pandangan pemuda seperti ini, ibarat waktu berbuka yang telah datang untuk orang-orang yang berpuasa. Ia telah mengumpulkan segala harapan dan cita-citanya di dunia ini. Dan ia telah mempersiapkan segala hal”amunisi” yang dibutuhkan demi mewujudkan kebahagiaan dalam rumah ! pemuda golongan pertama ini, mereka mencari jodoh mereka yang mampu menjaga kehormatan diri dan hidup dalam lingkungan yang meyakini akan pentingnya harga diri. Sampai pun- terkadang ada satu kondisi yang tidak memungkinkan baginya untuk memilkinya, tetapi ia tetap akan memilih calon ibu dan pendidik bagi anak-anaknya adalah sesosok wanita yang berhias dengan nilai agama, menutup aurat dan mempunyai prinsip dalam hidupnya.

Dalam prosesnya, pemuda seperti ini tidak akan pernah menghadapi masalah bahwa ia tidak mengenal wajah calonnya atau tidak puas dengan etikanya. Sebab, syariat Islam telah menjamin akan terselesaikannya semua masalah ini sejak pertama kali ia akan melangkah mencari jodohnya. Bahkan syariat Islam mengajarkannya agar melihat calon jodohnya terlebih dahulu dan memperbolehkan untuk berbicara dengannya. Sampaipun jika ia belum mendapatkan kemantapan pada pertemuan yang pertama, maka boleh saja ia mengulang kedua kalinya dan ketiga kalinya, tentunya dengan kehadiran dan sepengetahuan anggota keluarganya.

Golongan kedua; pemuda yang lepas dari ikatan agama dan aturan-aturannya. Ia tidak ambil pusing untuk bersenang-senang dengan hidupnya setiap kali ada kesempatan untuk menikmatinya, apakah yang ia nikmati adalah sesuatu yang halal atau haram!

Tidak ada komentar: