Selasa, 30 Desember 2008

Seorang Muslim Dalam Menyikapi Tahun Baru Masehi


Sebagian besar manusia memiliki sebuah kebiasaan yang dianggap sebuah
tradisi dunia dalam memasuki tahun baru di berbagai belahan dunia
adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta
kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang
semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai ngetrend di
beberapa tempat diadakan dzikir berjama'ah menyongsong tahun baru.
Namun apakah kita pernah mengetahui bagaimana Syariat Islam dalam hal
ini ?


Bolehkah Merayakannya?

Tahun baru tidak termasuk salah satu hari raya Islam sebagaimana
'Iedul Fitri, 'Iedul Adha ataupun hari Jum'at. Bahkan hari
tersebut tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang kafir yang
tidak boleh diperingati oleh seorang muslim.

Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rosululloh Shollallohu
'alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar
memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shollallohu
'alaihi wa sallam menanyakan kepadanya: "Apakah disana ada berhala
sesembahan orang Jahiliyah?" Dia menjawab, "Tidak". Beliau
bertanya, "Apakah di sana tempat dirayakannya hari raya mereka?"
Dia menjawab, "Tidak". Maka Nabi Shollallohu 'alaihi wa sallam
bersabda, yang artinya: "Tunaikan nadzarmu, karena sesungguhnya tidak
boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Alloh dan dalam hal
yang tidak dimiliki oleh anak Adam". (HR: Abu Daud dengan sanad yang
sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Alloh di tempat
yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada
selain Alloh, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau
hari raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di
dalam mengagungkan syi'ar-syi'ar kekufuran. Perbuatan ini juga
menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada
syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya
terdapat wala' (loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan
syi'ar-syi'ar kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul karena
berwala' terhadap orang kafir adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan
batin kepada orang-orang kafir sehingga dapat menghapuskan keimanan.

Keburukan Yang Ditimbulkan

Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru akan tertimpa
banyak keburukan, diantaranya:
Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang
kafir yang telah dilarang oleh Rosululloh shollallohu 'alaihi wa
sallam.
Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur'an, dan
sebagainya yang dikhususkan menyambut malam tahun baru adalah pebuatan
bid'ah yang menyesatkan.
Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat
pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus
pada perbuatan zina, Na'udzubillahi min dzaalika...
Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk
merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain
sebagainya) adalah sia-sia di sisi Alloh subhanahu wa ta'ala. Serta
masih banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan bahkan
kesyirikan kepada Alloh. Wallahu a'lam...

Tidak ada komentar: